Ketertindasan Perempuan Dalam Tradisi Kawin Anom

Kawin anom dipahami masyarakat sebagai suatu tradisi yang sudah ada sejak dari leluhur suku Banjar yang berasal dari Kalimantan Selatan. Tradisi ini berlangsung secara turun-temurun dalam konteks budaya lokal. Kawin anom dapat dilihat dari berbagai unsur yaitu nilai budaya direproduksi melalui sistem perjodohan yang berlaku kepada anak perempuan dan laki-laki.
Dominasi orang tua terhadap anak perempuan yang direalisasikan dalam ritual perjodohan merupakan bentuk kekuasaan orang tua terhadap anak. Budaya mempengaruhi pola pikir orang tua sehingga membelenggu hak-hak anak perempuan dalam menentukan nasib rumah tangganya. Kolonialisasi baru orang tua terhadap kebebasan anak merupakan warisan penjajahan yang diikat dalam budaya partiarkhi menjadi kuat. Sehingga anak menjadi subaltern (penindasan) karena dihegomoni oleh struktur kekuasaan dalam orang tua.
Dari nilai politik, kawin anom menjadi sebuah simbol untuk menguasai perempuan. Ruang gerak perempuan sengaja dibatasi dan dijadikan sebagai kelompok yang marginal, bahkan perempuan diciptakan dan diperlakukan agar tidak dapat melawan dominasi laki-laki. Sistem patriarkhi dari Belanda sengaja diterapkan atau ditanamkan pemerintah kolonial Belanda untuk perempuan agar tidak dapat melawan dominasi laki-laki.
Dari sisi ekonomi kawin anom sangat ini sangat menguntungkan bagi kaum penjajah. Para pekerja yang didatangkan jodohnya tidak keluar dari perkebunan, mereka sengaja agar gaji dari pekerja tetapmasuk ke dalam kas dari orang-orang Belanda di perkebunan. Pada masa kolonial Belanda gaji buruh untuk perempuan jauh lenih kecil dibandingkan dengan kaum laki-laki.
Kawin anom merupakan tradisi leluhur, namun campuradukan atau diolah oleh kolonial untuk menguntungkan perusahaan perkebunan mereka di Deli Sumatra Timur ke dalam nilai-nilai budaya, politik, dan ekonomi. Budaya petriarkhi yang dieariskan oleh kolonal merupakan wujud kekuasaan laki-laki terhadap perempuan.
Nilai-nilai sosial yang terdapat dalam kehidupan perempuan Suku Banjar selama kawin anom lebih mengarah kepada kepasrahan perempuan terhadap rumah tangga, sikap menerima yang diwariskan oleh orang tua secara turun-temurun agar tidak terjadi perceraian. Hal-hal yang diwariskan oleh orang tua kepada anak perempuan yang kawin muda adalah sikap sabar dalam menjalani rumah tangga, seperti melayani suami ( terutama hubungan seksual ) dengan baik, memasak, mengurus anak, karena itu merupakan tanggung jawab istri.
Pada fungsi budaya, kawin anom direproduksi melalui tradisi ritual, seperti mandi badadus atau bapapai. Sebelum melangsungkan perkawinan, pasangan kawin anom melakukan ritual. Ritual mandi badadus, yang awal mulanya dilakukan oleh raja untuk menunjukan kekuasaanya, kemudian beralih menjadi sebuah tradisi bagi suku Banjar, terutama yang masih menjalankan atau melakukan tradisi tersebut. Dalam hal ini perempuan masih dianggap atau diposisikan sebagai subjek yang diam dan subaltern melalui simbol-simbol prosesi perkawinan.
Dalam aspek ekonomi, kawin anom direproduksi menjadi modal sosial untuk memperoloeh status dalam masyarakat. Posisi perempuan kawin anom menjadi subaltern, dimana status menjadi sebuah keinginan perempuan untuk menikah. Perempuan merasa terpaksa melakukan kawin anom untuk menyelamatkan status keluarga, juga untuk mendapatkan status. Perempuan mendapatkan status baru sebagai istri dan dianggap sebagai ankak yang berbakti kepada kedua orang tua karena terpaksa melakukan kawin anom demi mengurangi beban kedua orang tua. Ini semakin membuat perempuan semakin mengalami marginalisasi dan subalterm.
Perempuan melakukan kawin anom karena orang tua takut anaknya terjebak dalam pergaulan bebas. Sementara anak perempuan kawin anaom karena ingin lepas dari keinginan kedua orang tua  yang menjodohkannya. Kolonialisasi baru dari Belanda dari faktor orang tua  atau dari luar orang tua dapat menciptakan subaltern baru dalam diri perempuan yang melakukan kawin anom.
Kawin anom juga dimaknai sebagai kebebasan. Dimana batasan-batasan dalam pergaulan yang diperoleh dari nasehat dari orang tua. Bahkan kondisi orang tua yang kurang mampu membuat mereka ingin melepaskan diri dari situasi itu, agar kehidupan mereka tercukupi. Selain agar terbebas dari nasehat orang tua serta terlepas dari kehidupan perekonomian orang tua yang kurang mampu mereka bebas melakukan hubungan seks karena dianggap sudah tidak terikat kepada dosa karena sudah sah, karena sudah menikah. Makna kawin anom sebagai tradisi turun-temurun, bahkan kawin anom sudah dijadikan sebagai trend anak sekarang yang sekarang digemari oleh permpuan muda untuk menikah muda.
Pada perempuan bila melihat temanya yang  menikah muda kemudian ini memunculkan keinginan bagi mereka untuk melakukan kawin muda juga. Makna kawin anom sebagai rasa kepedulian terhadap keadaan kedua orang tua. Menerima perjodohan kemudian memutuskan kawin muda sebagai suatu keadaan kepasrahan terhadap kehidupan.
Makna kawin anom sebagai kepasrahan terhadap kehidupan teryata didukung oleh pendidikan yang hanya ditemuh SMP saja dan bahkan ada yang hanya menempuh jenjang pendiidikan sampai SD. Jika hanya sebatas SMP ataupun SD sudah tidak ada harapan lagi untuk bersekolah maka tidak ada lagi yang ingin dilakukan maka dari itu mereka memilih menikah sebagai suatu kepasrahan.
Kawin anom dimaknai perempuan adalah sebagai kebebasan, sebagai tradisi turun-temurun dan trend, sebagai rasa kepedulian terhadap kedua orang tua, dan sebagai nilai budaya dan kepercayaan menjadikan perempuan tetap bungkam dan tidak mampu melakukan aksi perlawanan terang-terangan. Karena disini perempuan kehilangan atas hak-hak mereka sebagai perempuan ataupun istri, sehingga simbol diam bagi perempuan Suku Banjar merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap kekuasaan orang tua dan suami dalam mengambil keputusan.
Subaltern yang dibuat oleh adat budaya lokal yang digambarkan dalam simbol-simbol yang masih berlaku dalam tatanan sosial, budaya yang terlihat dari berbagai aspek. Seperti bangunan rumah, serta dalam ritual keagamaan juga menunjukan posisi subaltern perempuan. Marginalisasi perempuan juga dilihat dalam rumah tangga, misalnya dari cara-cara mereka berpakaian.
Tradisi perjodohan yang dilakukan orang Banjar dimaknai sebagai warisan secara struktural dan kultural. Tindakan perempuan untuk menerima jodoh dimaknai bukan hanya dalam konteks menerima, akan tetapi dalam diri perempuan sudah diwariskan nilai-nilai penghormatan secara turun-temurun. Sehingga kekuatan adat, sistem budaya, religi bagi anak perempuan menjadi lebih kuat daripada dorongan keberanian untuk melakukan pembangkangan.

Perempuan dalam hal ini juga menerima pologami tanpa dilandaskan ajaran agama yang benar, merupakan suatu bentuk penindasan kepada perempuan diranah publik. Kawin anom menunjukan bahwa perempuan mengalami penindasan dalam memperoleh hak perempuan untuk mendapatkan kesehatan selama mengandung dan melahirkan. Perempuan hanya menjadi simbol kekuasaan kan kepuasan seks laki-laki dalam rumah tangga. Sikap dominasi laki-laki terhadap perempuan kawin anom menunjukkan bahwa subaltern perempuan juga berlaku dalam hal perempuan dalam memperoleh keturunan. 
Latest
Previous
Next Post »