Kawin
anom dipahami masyarakat sebagai suatu tradisi yang sudah ada sejak dari
leluhur suku Banjar yang berasal dari Kalimantan Selatan. Tradisi ini
berlangsung secara turun-temurun dalam konteks budaya lokal. Kawin anom dapat
dilihat dari berbagai unsur yaitu nilai budaya direproduksi melalui sistem
perjodohan yang berlaku kepada anak perempuan dan laki-laki.
Dominasi
orang tua terhadap anak perempuan yang direalisasikan dalam ritual perjodohan
merupakan bentuk kekuasaan orang tua terhadap anak. Budaya mempengaruhi pola
pikir orang tua sehingga membelenggu hak-hak anak perempuan dalam menentukan
nasib rumah tangganya. Kolonialisasi baru orang tua terhadap kebebasan anak
merupakan warisan penjajahan yang diikat dalam budaya partiarkhi menjadi kuat.
Sehingga anak menjadi subaltern (penindasan) karena dihegomoni oleh struktur
kekuasaan dalam orang tua.
Dari
nilai politik, kawin anom menjadi sebuah simbol untuk menguasai perempuan.
Ruang gerak perempuan sengaja dibatasi dan dijadikan sebagai kelompok yang marginal,
bahkan perempuan diciptakan dan diperlakukan agar tidak dapat melawan dominasi
laki-laki. Sistem patriarkhi dari Belanda sengaja diterapkan atau ditanamkan
pemerintah kolonial Belanda untuk perempuan agar tidak dapat melawan dominasi
laki-laki.
Dari
sisi ekonomi kawin anom sangat ini sangat menguntungkan bagi kaum penjajah.
Para pekerja yang didatangkan jodohnya tidak keluar dari perkebunan, mereka
sengaja agar gaji dari pekerja tetapmasuk ke dalam kas dari orang-orang Belanda
di perkebunan. Pada masa kolonial Belanda gaji buruh untuk perempuan jauh lenih
kecil dibandingkan dengan kaum laki-laki.
Kawin
anom merupakan tradisi leluhur, namun campuradukan atau diolah oleh kolonial
untuk menguntungkan perusahaan perkebunan mereka di Deli Sumatra Timur ke dalam
nilai-nilai budaya, politik, dan ekonomi. Budaya petriarkhi yang dieariskan
oleh kolonal merupakan wujud kekuasaan laki-laki terhadap perempuan.
Nilai-nilai
sosial yang terdapat dalam kehidupan perempuan Suku Banjar selama kawin anom
lebih mengarah kepada kepasrahan perempuan terhadap rumah tangga, sikap
menerima yang diwariskan oleh orang tua secara turun-temurun agar tidak terjadi
perceraian. Hal-hal yang diwariskan oleh orang tua kepada anak perempuan yang
kawin muda adalah sikap sabar dalam menjalani rumah tangga, seperti melayani
suami ( terutama hubungan seksual ) dengan baik, memasak, mengurus anak, karena
itu merupakan tanggung jawab istri.
Pada
fungsi budaya, kawin anom direproduksi melalui tradisi ritual, seperti mandi
badadus atau bapapai. Sebelum melangsungkan perkawinan, pasangan kawin anom
melakukan ritual. Ritual mandi badadus, yang awal mulanya dilakukan oleh raja
untuk menunjukan kekuasaanya, kemudian beralih menjadi sebuah tradisi bagi suku
Banjar, terutama yang masih menjalankan atau melakukan tradisi tersebut. Dalam
hal ini perempuan masih dianggap atau diposisikan sebagai subjek yang diam dan
subaltern melalui simbol-simbol prosesi perkawinan.
Dalam
aspek ekonomi, kawin anom direproduksi menjadi modal sosial untuk memperoloeh
status dalam masyarakat. Posisi perempuan kawin anom menjadi subaltern, dimana
status menjadi sebuah keinginan perempuan untuk menikah. Perempuan merasa
terpaksa melakukan kawin anom untuk menyelamatkan status keluarga, juga untuk
mendapatkan status. Perempuan mendapatkan status baru sebagai istri dan
dianggap sebagai ankak yang berbakti kepada kedua orang tua karena terpaksa
melakukan kawin anom demi mengurangi beban kedua orang tua. Ini semakin membuat
perempuan semakin mengalami marginalisasi dan subalterm.
Perempuan
melakukan kawin anom karena orang tua takut anaknya terjebak dalam pergaulan
bebas. Sementara anak perempuan kawin anaom karena ingin lepas dari keinginan
kedua orang tua yang menjodohkannya.
Kolonialisasi baru dari Belanda dari faktor orang tua atau dari luar orang tua dapat menciptakan
subaltern baru dalam diri perempuan yang melakukan kawin anom.
Kawin
anom juga dimaknai sebagai kebebasan. Dimana batasan-batasan dalam pergaulan
yang diperoleh dari nasehat dari orang tua. Bahkan kondisi orang tua yang
kurang mampu membuat mereka ingin melepaskan diri dari situasi itu, agar
kehidupan mereka tercukupi. Selain agar terbebas dari nasehat orang tua serta
terlepas dari kehidupan perekonomian orang tua yang kurang mampu mereka bebas
melakukan hubungan seks karena dianggap sudah tidak terikat kepada dosa karena
sudah sah, karena sudah menikah. Makna kawin anom sebagai tradisi
turun-temurun, bahkan kawin anom sudah dijadikan sebagai trend anak sekarang
yang sekarang digemari oleh permpuan muda untuk menikah muda.
Pada
perempuan bila melihat temanya yang
menikah muda kemudian ini memunculkan keinginan bagi mereka untuk
melakukan kawin muda juga. Makna kawin anom sebagai rasa kepedulian terhadap
keadaan kedua orang tua. Menerima perjodohan kemudian memutuskan kawin muda
sebagai suatu keadaan kepasrahan terhadap kehidupan.
Makna
kawin anom sebagai kepasrahan terhadap kehidupan teryata didukung oleh
pendidikan yang hanya ditemuh SMP saja dan bahkan ada yang hanya menempuh
jenjang pendiidikan sampai SD. Jika hanya sebatas SMP ataupun SD sudah tidak
ada harapan lagi untuk bersekolah maka tidak ada lagi yang ingin dilakukan maka
dari itu mereka memilih menikah sebagai suatu kepasrahan.
Kawin
anom dimaknai perempuan adalah sebagai kebebasan, sebagai tradisi turun-temurun
dan trend, sebagai rasa kepedulian terhadap kedua orang tua, dan sebagai nilai
budaya dan kepercayaan menjadikan perempuan tetap bungkam dan tidak mampu
melakukan aksi perlawanan terang-terangan. Karena disini perempuan kehilangan
atas hak-hak mereka sebagai perempuan ataupun istri, sehingga simbol diam bagi
perempuan Suku Banjar merupakan suatu bentuk perlawanan terhadap kekuasaan orang
tua dan suami dalam mengambil keputusan.
Subaltern
yang dibuat oleh adat budaya lokal yang digambarkan dalam simbol-simbol yang
masih berlaku dalam tatanan sosial, budaya yang terlihat dari berbagai aspek. Seperti
bangunan rumah, serta dalam ritual keagamaan juga menunjukan posisi subaltern
perempuan. Marginalisasi perempuan juga dilihat dalam rumah tangga, misalnya
dari cara-cara mereka berpakaian.
Tradisi
perjodohan yang dilakukan orang Banjar dimaknai sebagai warisan secara
struktural dan kultural. Tindakan perempuan untuk menerima jodoh dimaknai bukan
hanya dalam konteks menerima, akan tetapi dalam diri perempuan sudah diwariskan
nilai-nilai penghormatan secara turun-temurun. Sehingga kekuatan adat, sistem
budaya, religi bagi anak perempuan menjadi lebih kuat daripada dorongan
keberanian untuk melakukan pembangkangan.
Perempuan
dalam hal ini juga menerima pologami tanpa dilandaskan ajaran agama yang benar,
merupakan suatu bentuk penindasan kepada perempuan diranah publik. Kawin anom
menunjukan bahwa perempuan mengalami penindasan dalam memperoleh hak perempuan
untuk mendapatkan kesehatan selama mengandung dan melahirkan. Perempuan hanya
menjadi simbol kekuasaan kan kepuasan seks laki-laki dalam rumah tangga. Sikap
dominasi laki-laki terhadap perempuan kawin anom menunjukkan bahwa subaltern
perempuan juga berlaku dalam hal perempuan dalam memperoleh keturunan.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon